PEMERINTAH DESA PASAR NGALAM SIAP DUKUNG PROGRAM BUPATI SELUMA PEMBUATAN SKT, SESUAI SOP
Seluma, Mediasinardunia.com - Kepala Desa Pasar ngalam siap dukung program bupati seluma , pembuatan skt tanah sesuai aturan alas hak tanah asal usul tanah, bukan di diperhambat, Setelah ada kejelasan hitam di atas putih tentang status tanah dari BKSD Provinsi atau dinas terkait yang menyatakan bahwa tanah tersebut bisa dikelolah oleh Masyarakat dan bisa diterbitkan surat resmi, maka akan saya tindak lanjuti". ujar kades desa pasar ngalam saat dikomfirmasi wartawan lewat tlp Kamis, 1/5/23.

" ,justru sangat menyayangkan atas miskomunikasi yang terjadi di masyarakat yang pada akhirnya membawa nama desa itu sendiri, dengan ketersinggungan pada pemerintah desa, beredar kabar buruk pemberitaan media sosial ,yang tidak di komfirmasi tentang kebenaran yang terjadi.
," Kades pasar ngalam mengatakan bahwa kami telah melakukan banyak hal untuk memajukan desa, tetapi dengan sedikit kebingungan dianggap bahwa pemerintah desa lamban menanggapi permohonan mereka, padahal bukan kami tidak menanggapi, tetapi kami pelajari dulu apakah lahan tersebut bisa di olah masyrakat ,apakah termasuk hutan yang di lindungi negara ,jangan sampai timbul persoalan yang akan datang justru membawa desa pasar ngalam tercoreng akibat tidak teliti dalam mengambil suatu keputusan jawab kades desa pasar ngalam ibu suprida.

Disisi lain wartawan berbincang kepada lsm cahaya provinsi bengkulu ,bapak ujang cahaya mendukung apa yang dilakukan kepala desa pasar ngalam, dilakukan sudah sesuai prosedur lahan tersebut tidak ada masalah Baru bisa di tindak lanjuti pembuatan SKT , Ujang cahaya sangat setuju proses tata cara kerja kepada kepala desa pasar ngalam agar berkordinasi kepada pihak BKSD dan dinas terkait seperti kehutanan provinsi tentang status lahan mangrove tersebut.
lanjut kades , “untuk saat ini, mari kita bergandengan tangan untuk memajukan desa kita bersama. Jika ada masalah, mari kita bicara dengan prinsip musyawarah untuk mencari sesuatu yang lebih baik,” kata kepala desa. ( MSD)