Skip to main content
x

Pembongkaran Lapak Pedagang Danau Dendam Tak Sudah Ditunda

Kota Bengkulu- Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mengungkapkan pembongkaran lapak/auning pedagang di wisata danau dendam tak sudah ditunda karena beberapa alasan. Hal ini diungkapkan langsung Kadispar Amrullah, Kamis (12/5/2020).

“Iya ditunda, hal ini tertuang di surat Dispar nomor 556/114/D.Par/2022 perihal penundaan pembongkaran auning di danau dendam tak sudah dan disana ada beberapa poin penting alasan penundaan tersebut,” ujar Amrullah.

Berikut poin-poin penting perihal penundaan pembongkaran auning tersebut :

1. Berdasarkan hasil rapat di Dinas Pariwisata Propinsi Bengkulu yang dihadiri

oleh BKSDA Propinsi Bengkulu, Satpol PP Propinsi, Dinas Pariwisata Kota

Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Bengkulu. Dari hasil rapat

tersebut diambil kesepakatan bahwa akan diadakannya pembinaan dan

pemindahan auning di depan warungnya masing-masing secara persuasif.

2. Hasil rapat dikelurahan Dusun Besar yang dihadiri Dinas Pariwisata Propinsi

Bengkulu, Camat Singaran Pati, BKSDA Propinsi Bengkulu, Babinsa dan Pelaku Usaha di kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah Belum adanya kesepakatan pemindahan auning dikarenakan adanya beberapa orang pelaku usaha menginginkan adanya tindaklanjut setelah pemindahan auning tersebut.

Sebagai contohnya pada tahun 2018 sudah pernah ada perjanjian BKSDA

Propinsi Bengkulu dengan pelaku usaha Danau Dendam Tak Sudah sesuai dengan berita acara terlampir, setelah dipindahkan tidak ada pengawasannya lebih lanjut sehingga memberi peluang kepada pedagang untuk membangun kembali tempat/ auning tersebut.

3. Menindaklanjuti hasil rapat tersebut maka kami berkesimpulan disamping

pendekatan secara persuasif kembali sembari mengambil langkah-langkah

membuat surat himbauan kepada pelaku usaha untuk memindahkan auning/tempat jualan yang berada di Bibir Air Danau Dendam Tak Sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. (**)