Skip to main content
x
Layanan call center 110 yang ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. (Diky/Mediasinardunia.com)

Operator 110 Polres Bengkulu Utara Siap Melayani Masyarakat

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Layanan Call Center 110 Polres Polres Bengkulu Utara siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Pada umumnya bila masyarakat akan melaporkan suatu kejadian mendatangi kantor polisi terdekat dengan adanya Call center 110 akan mempermudah masyarakat dan mempercepat Polri dalam penanganannya.

Layanan call center 110 yang ditujukan untuk memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik
Layanan ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. namun Polri menghimbau kepada masyarakat agar jangan dibuat main-main. 

Bila hal ini terjadi Polri dapat melacak masyarakat yang memberikan laporan tersebut. Untuk itu, saat melaporkan suatu kejadian, sebaiknya berikan informasi yang jelas. bisa berisi informasi terkait waktu, kronologi, dan tempat di mana kejadian atau peristiwa itu terjadi.

Kapolres Polres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., menyampaikan “Operator kami 24 jam siap menerima laporan masyarakat via telpon, laporan yang dimaksud bisa terkait informasi, adanya kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan," Ujar beliau Selasa (08/08/23).