Mediasi Awal Sengketa Batas Wilayah: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Rapat di Kantor Gubernur Bengkulu
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah,S.STP, MM menghadiri undangan rapat tindak lanjut mediasi awal antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Pemerintah Kabupaten Lebong, yang diadakan di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (21/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Sekretaris Daerah beserta beberapa pejabat, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPD, Kepala Bagian Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lebong diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DPMPD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta kuasa hukum.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Asisten Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu dan berlangsung sebagai tindak lanjut mediasi awal sesuai putusan sela Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Batas Wilayah dan Cakupan Wilayah antara Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Kesimpulan dari rapat tersebut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera melakukan mediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara serta unsur Forkompimda Provinsi Bengkulu.
Turut serta dalam rapat mediasi tersebut adalah berbagai pejabat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas LHK, Kepala Dinas Dukcapil, Kabiro Hukum, Kepala Kesbangpol, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu.
(Rilis MC/BU)