Media Punya Peran Wujudkan Pemilu Berkualitas
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Media massa dan lembaga penyiaran punya peran penting dalam ikut serta mendorong pelaksanaan dan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu yang berkualitas. Selain menjadi sarana sosialisasi semua tahapan Pemilu, media massa juga menjadi ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, mengatakan agar masyarakat bisa mengenal dengan baik para peserta Pemilu, maka media harus memberikan mereka kesempatan yang sama untuk bersosialisasi. Tidak ada diskriminasi.
"Intinya, semangatnya adalah netralitas, keberimbangan dan profesionalitas lembaga penyiaran dalam menyiarkan tahapan Pemilu karena masyarakat perlu tahu apa saja tahapan-tahapan dalam Pemilu dan tugas penyelenggara. Dan bila satu peserta diberi kesempatan maka yang lain juga. Bagi partai politik, ini juga bagian dari pendidikan politik agar partisipasi di Pemilu 2024 jauh lebih baik," ujar Ubaidillah.
Dalam rangka itulah, kata Ubaidillah, KPI bersama KPID mendukung digelarnya Literasi Media untuk mendorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat dalam Penyiaran Pemilu Aman dan Damai yang digelar di Aula Polresta Bengkulu, Selasa (30/05). "Karena KPI dan KPID juga punya tanggungjawab mengawasi Pemilu," imbuh Ubaidillah.
Dikatakan Ubaidillah, pengawasan Pemilu oleh KPI dan KPID memang punya landasan sendiri berupa PKPI. Sama halnya dengan KPU yang punya PKPU, Bawaslu dengan Perbawaslu, dan Dewan Pers dengan keputusan Dewan Pers. Karena itu, kata Ubaidillah, semua lembaga ini juga akan berkoordinasi agar tidak saling tumpang tindih satu sama lain.
"Semua lembaga itu termasuk para pimpinan lembaga penyiaran dan peserta Pemilu akan kita undang, kita ajak diskusi, sehingga tahu mana saja materi yang bisa disiarkan dan mana yang tidak," katanya.
Sementara terkait pengawasan media sosial, Ubaidillah menyatakan belum menjadi kewenangan KPI dan KPID. Sebagaimana diatur oleh UU Nomor 32 Tahun 2002, kata Ubaidillah, KPI dan KPID bertugas mengawasi lembaga penyiaran televisi dan radio.
"Meski demikian, dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat bisa bijak dan hati-hati dalam bermedia sosial. Saring dulu sebelum sharing. Dicermati dulu setiap informasi yang diterima baik di grup WA atau medsos lainnya. Karena kalau tidak benar, maka bisa dijerat UU ITE," kata Ubaidillah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyambut baik Literasi Media yang terselenggara berkat sinergi Polresta dan KPID. Apalagi juga diikuti para lurah, babinsa dan Bhabinkamtibmas, selain para jurnalis.
"Saya kira inilah namanya sinergi dan kolaborasi untuk mencerdaskan pemikiran rakyat. Agar rakyat tidak tertipu dengan materi-materi yang tidak valid, tidak fakta," kata Dempo.
"Apalagi lurah dan babinsa dan bhabinkamtibmas itu langsung berhadapan dengan rakyat. Mereka tempat bertanya, minta arahan, bahkan mungkin fatwa. Jadi mereka juga mesti bisa memilah mana fakta dan bukan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat," katanya.
Mewakili Walikota Bengkulu, Staf Ahli Pemkot, I Made Ardana, menyampaikan apresiasi kepada KPI dan KPID yang menyelenggarakan Literasi Media tersebut. Ia berharap peran pengawasan penyiaran yang menjadi kewenangan KPI dan KPID bisa dilakukan dengan baik terlebih dalam mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan secara jujur dan adil.(**)