Skip to main content
x
Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 yang besar sangat disayangkan terjadi. Mengingat ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit, ditambah dengan belanja yang sedikit, namun SILPA tersebut justru masih terbilang cukup besar. Dimana SILPA TA 2022 dengan nilai berkisar Rp 201,34 miliar.

Legislator Nilai SILPA Tahun Anggran 2022 Masih Besar

Bengkulu - Mediasinardunia.com - Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 yang besar sangat disayangkan terjadi. Mengingat ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit, ditambah dengan belanja yang sedikit, namun SILPA tersebut justru masih terbilang cukup besar. Dimana SILPA TA 2022 dengan nilai berkisar Rp 201,34 miliar.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal dalam keterangannya,

"Dengan fakta ini kita tidak bisa serta-merta menyudutkan Pak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu. Karena ini menyangkut realisasi anggaran ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis," katanya pada Senin (19/6/2023).

Meski demikian selaku pihak legislative, Zainal tetap menyarankan agar Gubernur melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap OPD-OPD yang menyebabkan adanya SILPA. Pasalnya sampai terjadinya SILPA, patut dipertanyakan serapan atau realisasi anggaran pada suatu OPD.

“Jangan-jangan ada unsur kesengajaan," sindir Politisi PKB ini.

Menurutnya, disayangkan SILPA cukup besar itu, terlebih banyak usulan masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak bisa diakoodir, yang disebutkan penyebabnya karena keterbatasan anggaran. Tapi disatu sisi masih menyimpan SILPA.

Disisi lain terkait dengan Raperda tentang pertangungjawaban APBD tahun 2022, ia mengaku belum akan membahas ketika hasil audit BPK RI belum diterima. Mengingat SILPA dengan hasil audit BPK RI itu harus disingkronkan dulu.

“Sampai sekarang, kita dari fraksi PKB sama sekali belum menerima hasil audit. Jadi pembahasannya nanti dulu," ujar Zainal.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah menerangkan, SILPA tahun 2022 berkisar diangka Rp 201,34 miliar.

Dengan rincian di Kas Daerah per 31 Desember 2022 sebesar  Rp 197,06 miliar. Kemudian kas di BLUD RSUD M. Yunus per 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,36, kas di BLUD RSKJ Soeprapto  Rp 2,63 miliar dan dana BOS Rp 228,91

“Untuk BLUD RSMY dan RSKJ serta BOS sudah jelas peruntukannya. Selebihnya bisa diperuntukan kembali dalam APBD Perubahan nanti," tukasnya.