Langkah Cepat Dinas Kesehatan Putus Penyebaran DBD dengan Fogging di Bengkulu Selatan
Manna, Mediasinardunia.com - Ketika terjadi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh virus dengue melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti, petugas Dinas Kesehatan akan segera bertindak untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan fogging di area terdampak. Dalam satu hari, fogging dilakukan di dua desa, yaitu Desa Talang Tinggi dan Desa Kota Padang. Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, M.Kes, menjelaskan bahwa fogging dilakukan dengan radius 200 meter dari lokasi terjadinya kasus DBD. Fogging hanya bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa, bukan untuk larva, telur, atau jentik nyamuk. Selain itu, fogging bukan merupakan solusi utama dalam penanggulangan DBD.
Didi menekankan bahwa asap fogging yang sedikit tidak berbahaya bagi manusia, namun jika terhirup dalam jumlah besar dapat mengganggu kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjaga kebersihan lingkungan agar larva dan telur nyamuk tidak berkembang biak.
Penyemprotan fogging dilakukan setelah dua kasus DBD terkonfirmasi, yaitu Alvaro Gafriel (10 tahun) di Desa Talang Tinggi dan Alzeina (11 bulan) di Desa Kota Padang.
Untuk mencegah DBD, masyarakat dapat melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yaitu Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Dinas Kesehatan terus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam penanggulangan DBD, dan kegiatan PSN perlu ditingkatkan dengan partisipasi aktif warga agar perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dapat diputuskan.
Didi menegaskan bahwa fogging tidak dilakukan secara sembarangan atau hanya untuk memutus rantai nyamuk Aedes aegypti saja, melainkan berdasarkan laporan kasus yang terjadi. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas, dan fogging dilakukan dengan pertimbangan matang.