Skip to main content
x
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Bacaleg), Senin 1/5/23. Foto:(dok/KPU Provinsi Bengkulu/ Diky/mediasinardunia.com)

KPU Provinsi Bengkulu Mulai Buka Pendaftaran Legislatif, Irwan: Hingga 14 Mei 2023

Bengkulu - Mediasinardunia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu resmi membuka pendaftaran calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024.

“Pendaftaran Bacaleg DPRD, DPR RI dan DPD RI sudah dibuka mulai hari ini 1 Mei hingga 14 Mei,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Senin (1/5/23).

KPU akan melayani pendaftaran mulai hari ini pukul 08.00-16.00 WIB namun pada hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023, KPU melayani mulai pukul 08.00-23.59 malam.

Irwan mengatakan, proses pendaftaran dilakukan dengan mengunggah dokumen Bacaleg melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon).

Kemudian setiap calon yang diajukan oleh partai politik akan menjalani beberapa persyaratan antara lain tes psikologi, kejiwaan dan kesehatan serta bebas dari narkoba.

“Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” terang Irwan.

Setelah verifikasi administrasi selesai, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. (red)