KPU Kota Bengkulu Terima Pendaftaran Bacaleg 18 Partai Politik hingga Malam Ini
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Hingga pukul 17.00 WIB, Minggu (14/5/23) sudah ada 14 partai politik (parpol) yang telah mengajukan berkas calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 yang berkasnya dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. .
KPU juga menerima berkas pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB malam ini. "Ada empat parpol yang masih menunggu penyerahan Bacaleg malam ini, empat parpol tersebut adalah partai Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Deby Harianto.
Keempatnya mengkonfirmasi akan melakukan pengajuan Bacaleg-nya pada malam hari sesuai jadwal yang telah mereka sampaikan. "Sifat kami KPU ini menunggu hingga batas waktu dari aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Deby.
Ditambahkan Deby, dari seluruh parpol yang menyerahkan berkas pengajuan tidak ada yang melebihi dari 100% kursi DPRD Kota Bengkulu yaitu 35 kursi, namun ada parpol yang mengajukan Bacaleg-nya di bawah 100% dan itu tidak melanggar aturan.
“Apabila ada parpol yang tidak datang mengajukan bacaleg hingga batas waktu, itu artinya partai tersebut tidak mengajukan bakal calon dan tidak bisa untuk masuk dalam masa perbaikan karena tahapan saat ini yang telah dimulai sejak tanggal 1 Mei lalu hingga hari ini, untuk proses lebih lanjut dari pencalonan ini,” ungkap Deby Harianto.
Dengan begitu, sejauh ini KPU telah menerima berkas pendaftaran sebanyak 420 orang bakal calon legislatif untuk Pemilihan Umum 2024 dari 12 partai politik.
Mengingat Kota Bengkulu terbagi atas empat daerah pemilihan, meliputi Dapil Kota Bengkulu 1 memiliki alokasi sembilan kursi DPRD Kota Bengkulu. Kemudian, Dapil Kota Bengkulu II (7 kursi), Dapil Kota Bengkulu III (12 kursi), dan Dapil Kota Bengkulu IV (7 kursi).(**)