Klarifikasi dari CV Agung Wijaya Terkait pemberitaan galian C yang di duga belum bayar pajak
Mukomuko, mediasinardunia.com - Cv agung wijaya yang bergerak di bidang galian C yang berlokasi di Kecamatan Penarik merasa sudah mengantongi izin dan sudah membayar pajak galian c proyek desa, swasta dan proyek apbd kabupaten mukomuko izin kita terbit bulan November 2023 baru star kerja awal tahun 2024 ucap Rido.


selaku direktur CV Agung Wijaya. kepada awak mediasinardunia.com.sebagai bukti Rido memberikan bukti bukti pembayaran pajak nya biar semua nya jelas dan terang. Rido membantah pemberitaan yang mengatakan bahwa galian C nya tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak dan seharusnya menurut Rido kenapa tidak di konfirmasi terlebih dahulu.



biar semua nya jelas dan tidak terjadi pemberitaan sepihak imbuhnya.
Untuk membuktikan kebenaran nya bukti akan kita tuangkan dalam pemberitaan ini jadi biar kawan kawan yang melakukan control sosial semua nya lebih jelas ungkap Rido selaku Dir CV Agung Wijaya.(Alf)