Kapolsek Pino dan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Kayu Ajaran Menolak Narkoba
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Polres Bengkulu Selatan, Iptu Andi dan Brigadir Jiki Putra, SH menghadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari Senin (12/08/24). Mereka juga menjalin silaturahmi dengan warga.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada warga tentang pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam menyadarkan dan mengedukasi remaja agar menjauhi Narkoba. Mereka menekankan bahwa penggunaan Narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga melanggar hukum di Indonesia.
Setelah disosialisasikan kepada warga, orang tua diharapkan dapat mengarahkan, menasehati, dan mengawasi kegiatan anak remaja mereka di Desa Air Tenam, Kecamatan Ulu Manna.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pino, Camat Ulu Manna AGUSTIAN S.Sos, Kades Kayu Ajaran, DODIYANTO, serta perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, serta masyarakat Desa Kayu Ajaran.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kapolsek Pino, Iptu Andi, menyatakan bahwa tujuan Sosialisasi Bahaya Narkoba adalah agar warga Desa Kayu Ajaran dapat memahami dan menyadari bahaya Narkoba, serta bisa berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di desa mereka.
"Bhabinkamtibmas Polsek Manna, Brigadir Jiki Putra, SH juga berharap kerjasama dan partisipasi warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran anggota Polri segera ke Polsek Pino," tambah Andi.