Skip to main content
x
Sekretaris Daerah Rejang Lebong Menyaksikan Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, 12/02/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Sekretaris Daerah Rejang Lebong Menyaksikan Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penetapan aksi pencegahan korupsi 2025-2026 secara daring pada pukul 10.00 WIB, Rabu, (12/2).

Selain Sekdakab, penandatanganan SKB ini juga disaksikan oleh Inspektur Inspektorat Daerah, Gusti Maria, SH, MH, serta beberapa pejabat dari dinas instansi jajaran Pemerintah Kabupaten.

SKB ditandatangani oleh Ketua KPK-RI, Setyo Budianto, bersama 13 kementerian, lembaga, dan Kementerian Dalam Negeri yang mewakili pemerintah daerah.

"Aksi pencegahan korupsi tahun 2025-2026 dirangkum dalam 3 fokus dan 15 aksi. Ketiga fokus tersebut terdiri dari perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi," ujar Setyo Budiyanto.

Ia menjelaskan bahwa fokus pertama mengenai perizinan dan tata niaga terdiri dari 5 aksi, seperti pengendalian alih fungsi lahan sawah dan tumpang tindih izin di kawasan hutan, penguatan tata kelola impor, penguatan integritas pelaku usaha, reformasi tata kelola logistik nasional, dan digitalisasi layanan publik.

Fokus kedua mengenai keuangan negara terdiri dari 6 aksi, seperti perbaikan kualitas belanja pemerintah melalui optimalisasi pemanfaatan SIPD RI, pencegahan korupsi pengelolaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan negara (pajak dan non-pajak), pencegahan korupsi berbasis NIK, penyelamatan aset negara, dan penguatan integritas partai politik.

"Focus ketiga mengenai penegakan hukum dan reformasi birokrasi terdiri dari 4 aksi, seperti penguatan peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), perbaikan sistem penanganan perkara pajak, penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan, serta peningkatan kinerja bersama BUMN dan BUMD," imbuh Setyo Budiyanto.

Setyo Budiyanto juga berharap Inspektorat Daerah dapat meningkatkan peran dan kualitasnya. Sebagai langkah awal, apakah Inspektorat akan diawasi secara optimal. Dia juga menyatakan perlunya penguatan independensi Inspektorat dengan dukungan kelembagaan, anggaran, dan SDM.