Proses Penyusunan Struktur Fraksi DPRD Bengkulu Menuju Periode 2024-2029
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, telah menandatangani surat permohonan kepada partai politik untuk segera mengirimkan komposisi fraksi mereka di DPRD Provinsi Bengkulu. Surat tersebut meminta partai politik untuk menentukan susunan ketua fraksi, sekretaris, dan anggota fraksi di DPRD sebagai bagian dari mekanisme awal untuk menyusun struktur kelembagaan DPRD periode 2024-2029.
Menurut Samsu, kemungkinan besar jumlah fraksi akan tetap delapan, sesuai dengan komposisi pada periode sebelumnya. Namun, ada dinamika berkembang terkait potensi partai politik bergabung untuk membentuk fraksi baru, seperti Partai Golkar, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, dan Demokrat yang dapat membentuk fraksi sendiri. Kemungkinan PKS akan bergabung dengan Hanura untuk satu fraksi, sementara PKB dan PPP membentuk fraksi gabungan.

Setelah menerima komposisi fraksi dari partai politik, DPRD Bengkulu akan menggelar rapat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas tata tertib DPRD berdasarkan rekomendasi fraksi yang sudah terbentuk. Panja juga akan mengatur mekanisme pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Samsu menargetkan pembentukan AKD selesai pada pertengahan Oktober atau bahkan lebih awal, pada akhir September.
Sebagai pimpinan sementara, Samsu bertanggung jawab dalam pembahasan tata tertib dewan serta memfasilitasi pembentukan AKD. Setelah proses ini selesai, kepemimpinan definitif DPRD akan melanjutkan kerja lembaga legislatif tersebut.(ADV/Msd)