Skip to main content
x
Pemkab Kaur Jalin Kerja Sama dengan BRI, 05/03/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Kaur Jalin Kerja Sama dengan BRI, Luncurkan Sistem Non-Tunai Pengelolaan Dana Desa

Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur resmi menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (5 Maret 2026), sekaligus menjadi momentum peluncuran sistem transaksi non-tunai bagi pemerintahan desa di Kabupaten Kaur.
 
Kegiatan ini diikuti para kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kaur yang hadir untuk menyaksikan sekaligus mengikuti sosialisasi terkait penerapan sistem pembayaran non-tunai dalam pengelolaan dana desa.
 
Bupati Kaur dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, tertib, dan akuntabel. Menurutnya, penggunaan sistem digital dalam transaksi keuangan desa diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tingkat desa.
 
"Melalui sistem non-tunai ini, pengelolaan keuangan desa akan lebih jelas, mudah dipantau, dan tentunya lebih aman," ujar Bupati.

Ia juga menekankan bahwa sistem tersebut dapat membantu para kepala desa mengelola keuangan secara lebih profesional serta menghindari potensi permasalahan hukum yang kerap muncul akibat pengelolaan administrasi yang kurang tertib.
 
Selain itu, Bupati mengajak seluruh kepala desa untuk terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kaur. Ia berharap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak perbankan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
 
Dengan diluncurkannya sistem transaksi non-tunai ini, Pemkab Kaur menargetkan pengelolaan keuangan desa ke depan dapat berjalan lebih modern, transparan, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.