Pemerintah Rejang Lebong Siapkan Perumda untuk Optimalisasi Pengelolaan Kopi
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan langkah strategis untuk mengembangkan komoditas kopi, seiring dimulainya pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, menyebutkan rencana pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sebagai salah satu fokus pembahasan.
“Potensi kopi kita luar biasa. Melalui Perumda, pengelolaan dapat lebih optimal, yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Fikri usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati, Kamis (14/08/2025), yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tim pengendali teknis BPK, Wijaya, akan menilai efektivitas peran pemerintah daerah dalam lima aspek: regulasi dan perencanaan, produksi, pasca panen, pengolahan, serta pemasaran dan distribusi. Pemeriksaan ini mencakup Tahun Anggaran 2024 hingga semester I 2025.
“Ini bukan audit untuk mencari pelanggaran. Kami ingin menemukan hambatan-hambatan, lalu menyusun solusi secara bersama-sama,” kata Wijaya.
Pemerintah daerah diminta untuk mendukung proses pemeriksaan dengan memfasilitasi kunjungan lapangan serta menghadirkan personel yang memahami substansi program. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran kopi sebagai penggerak ekonomi sekaligus ikon daerah.