Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Forkopimda Tinjau Kesiapan TPS untuk Pilkada 2020
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan dan pemantauan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu pada Rabu (27/11).
Dua TPS yang menjadi tujuan kunjungan adalah TPS 9 Kelurahan Bentiring dan TPS 1 Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Forkopimda, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Plt Gubernur Rosjonsyah menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan peninjauan dan pemantauan TPS adalah untuk memastikan keberlangsungan acara pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tidak terhambat. Selain itu, juga untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami meninjau langsung keadaan TPS untuk memastikan prosedur pemilihan berjalan sesuai dengan standar serta untuk memastikan masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan bebas," ungkap Plt Gubernur Rosjonsyah.
Dari hasil pantauan di dua TPS yang dikunjungi, terlihat bahwa minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan sangat tinggi. Lebih dari 50 persen warga setempat sudah menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing.
Plt Gubernur Rosjonsyah juga memberikan apresiasi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar juga turut memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah menurunkan lebih dari 3.000 personel Polri serta 1.000 personel TNI untuk menjamin keamanan selama Pilkada berlangsung. Upaya patroli gabungan Polri dan TNI juga dilakukan untuk menjaga rasa aman bagi masyarakat.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kondusivitas agar Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Forkopimda bersama KPU, Bawaslu, dan tim pemenangan pasangan calon telah sepakat untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan dan menciptakan suasana yang kondusif selama pesta demokrasi berlangsung.