Pemerintah Kota Bengkulu Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Menyambut HUT ke-80 RI
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 4 Agustus 2025, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Balai Kota Merah Putih. Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, bersama Pj Sekda Tony Elfian, secara simbolis menyerahkan Bendera Merah Putih tersebut.
Dalam momen spesial ini, Dedy menyampaikan bahwa Kota Bengkulu adalah tanah kelahiran Sang Saka Merah Putih, sehingga sangat berhak menjadi bagian dari kemerdekaan Republik Indonesia. “Sebagai warga, kita wajib bangga dan bersama membesarkan nama Kota Bengkulu sebagai Kota Merah Putih di kancah dunia,” ujarnya.
Dedy juga menambahkan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah menobatkan Bengkulu sebagai Bumi Merah Putih, dan Pemerintah Kota Bengkulu sebagai ibu kota Provinsi Bengkulu sangat mendukung penamaan ini.
Gerakan pembagian Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan tidak hanya untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI, tetapi juga untuk menggugah semangat cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ajakan bagi seluruh masyarakat untuk ikut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan untuk menjaga semangat kebangsaan yang terus menyala.
“Saya sudah meminta kepada RT, RW, dan Camat untuk memastikan bahwa rumah, ruko, hingga kantor yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih,” tegasnya.
Pemasangan Bendera Merah Putih ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, terutama bagi kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, sepanjang bulan Agustus, dari tanggal 1 hingga 30 Agustus.