Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Kepahiang Wajibkan Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik untuk Semua OPD (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Kepahiang Wajibkan Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik untuk Semua OPD

Kepahiang, Mediasinardunia.com – Dalam rangka mempercepat digitalisasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan memiliki Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, S.T., memastikan bahwa semua kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang telah memiliki sertifikasi TTE, meskipun masih ada beberapa yang dalam proses penerbitan.

Dicky menjelaskan bahwa TTE bertujuan untuk memberikan otentikasi dan validasi dokumen digital, menggantikan tanda tangan basah dalam proses penandatanganan dokumen elektronik, serta memastikan bahwa dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak yang benar dan sah. “Seluruh kepala dinas, camat, hingga lurah sudah memiliki TTE. Nantinya, TTE ini akan digunakan untuk seluruh aplikasi pemerintahan berbasis digital dan harus mengantongi sertifikasi resmi,” kata Dicky.

Menurutnya, penggunaan TTE menawarkan berbagai manfaat signifikan dalam tata kelola pemerintahan modern, termasuk efisiensi waktu, keamanan dokumen, dan penghematan biaya operasional. Dicky juga menambahkan bahwa TTE akan diintegrasikan dengan berbagai aplikasi resmi pemerintah, seperti aplikasi persuratan SRIKANDI dan sistem pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog versi 6 yang baru diluncurkan pada tahun 2025.

Ia berharap penerapan sistem TTE dapat mempercepat proses administrasi pemerintahan dan mendukung layanan publik yang lebih efektif. “Dengan TTE, proses administrasi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu efektivitas kerja di lingkungan pemerintah daerah, sehingga tidak hanya tanda tangan, tetapi juga proses administrasi surat menyurat dilakukan secara elektronik,” jelas Dicky.

Sementara itu, Lurah Pasar Sejantung, Febriko, mengapresiasi langkah Diskominfosantik dalam memfasilitasi OPD untuk layanan TTE. "Alhamdulillah, tanda tangan elektronik sudah selesai. Proses penerbitan TTE juga cepat," ungkap Febriko.