Mewujudkan Tata Tertib DPRD: Peran Susman Hadi dalam Rapat Paripurna Bengkulu 2024
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi, memainkan peran penting dalam rapat paripurna yang dihadirinya pada tanggal 30 September 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan fokus utamanya adalah pembahasan Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029.
Dalam rapat tersebut, Susman Hadi bersama anggota DPRD lainnya bertujuan menyusun aturan dan tata tertib yang akan menjadi landasan kerja bagi para anggota DPRD selama lima tahun ke depan. Susman Hadi menekankan pentingnya memiliki tata tertib yang jelas dan terstruktur untuk mempermudah tugas legislatif dan menjaga disiplin dalam berorganisasi.
Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu memberikan masukan dan usulan terkait tata tertib yang diusulkan oleh Panja Tata Tertib. Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang mendalam, akhirnya berhasil disepakati sebuah tata tertib yang akan menjadi pedoman kerja DPRD Provinsi Bengkulu selama periode 2024-2029.

Tata tertib yang disepakati mencakup berbagai aspek seperti jadwal rapat, mekanisme pembahasan, proses pengambilan keputusan, serta tata cara pengajuan usul dan pertanyaan dari anggota DPRD. Dengan adanya tata tertib tersebut, diharapkan proses kerja DPRD akan lebih terstruktur dan efektif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kepada masyarakat.
Susman Hadi berharap agar seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tata tertib tersebut dengan tanggung jawab dan dedikasi penuh. Dengan demikian, diharapkan DPRD Provinsi Bengkulu mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik selama periode 2024-2029.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penting dalam persiapan DPRD Provinsi Bengkulu untuk bekerja secara efisien dan efektif dalam memenuhi tugas legislasi dan pelayanan kepada masyarakat selama lima tahun mendatang.(ADV/Msd)