Investasi Vir di Kepahiang Jadi Polemik, Bupati Imbau Korban Lapor ke APH!
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Hingga Senin, 17 November 2025, investasi Vir masih menjadi polemik di kalangan masyarakat Kabupaten Kepahiang. Isu investasi Vir terus menjadi bahasan warga melalui media sosial (medsos), karena warga yang mengikuti investasi Vir ternyata berasal dari lintas kalangan, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Persoalan investasi Vir sudah sampai ke telinga Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P. Diduga cukup banyak ASN atau PNS Pemkab Kepahiang ikut dalam investasi Vir yang mewajibkan anggota untuk menanamkan modal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Bagi masyarakat, warga yang merasa dirugikan atau korban, saran saya lapor ke APH dan biar diproses. Jadi jangan sentimen-sentimen di media sosial," ungkap Zurdi Nata.
Ia menerangkan, laporan korban akan menjadi dasar kepolisian dalam mengungkap ada tidaknya indikasi pelanggaran hukum dalam perkara investasi Vir di Kabupaten Kepahiang. Sehingga perkaranya mendapatkan kejelasan, dan setiap orang yang bersalah dapat dituntut pertanggungjawaban secara hukum.
"Kalau merasa tidak puas, merasa kita ditipu, lapor ke APH," saran Bupati.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kanit Tipidter Ipda Harianto mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak yang merasa menjadi korban atau dirugikan atas mencuatnya perkara investasi Vir di Kabupaten Kepahiang.
"Sejauh ini belum ada laporan," singkat Harianto.
Sebelumnya diberitakan, promotor aplikasi VIR di Kabupaten Kepahiang, Faisol Husein, belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, aplikasi VIR yang beberapa bulan terakhir digadang-gadang dapat menjadi sebuah investasi yang menjanjikan, malah "rungkat" dan kini mulai diragukan.
Faisol, saat ditemui awak media di Polres Kepahiang, mengatakan bahwa dirinya sendiri tidak bisa memastikannya.
Menurut Faisol, ia sendiri menyayangkan ada saldo senilai ratusan juta yang belum bisa ia klaim dari aplikasi tersebut. Sementara syarat untuk mengklaim saldo itu, Faisol mengatakan dirinya diwajibkan untuk membayar pajak.
"Dari awal saya gabung, kurang lebih sudah 750 jutaan penghasilan saya di aplikasi ini. Tapi itu tidak bisa ditarik, karena harus membayar pajak. Saya harus membayar sebesar 57 juta, saya putuskan untuk tidak mau membayar pajak tersebut," ujar Faisol.
Menurut Faisol, ia pun mengaku sudah dijanjikan oleh pihak yang disebutnya 'pusat' agar meraup kesuksesan dalam aplikasi ini. Sayangnya, kata Faisol, kecil kemungkinan baginya untuk mengambil seluruh keuntungan yang ada di dalam aplikasi tersebut.
"Kemarin sore semua dana tidak bisa cair, tiba-tiba muncul harus bayar pajak. Saya bilang sama perusahaan bahwa saya sudah tidak bisa bayar pajak lagi, dana saya yang kemarin dipakai untuk acara di hotel Spanak belum kembali. Kecuali kalau itu sudah kembali, mungkin saya bisa bayar," sambungnya.