Skip to main content
x
Disparpora Seluma dan BWSS VII Bengkulu Bahas Pengembangan Kawasan Bendung Air Seluma, 06/03/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Disparpora Seluma dan BWSS VII Bengkulu Bahas Pengembangan Kawasan Bendung Air Seluma

Seluma, Mediasinardunia.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpora) Seluma, yang diwakili oleh Kabid Pariwisata Iwan Stiawan, SE didampingi oleh Fungsional Kebijakan Ahli Muda Harlen Afrianto, S.Sos dan stafnya, mengunjungi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu, yang terletak di Kota Bengkulu, pada Kamis (06/03/2025).

Kedatangan tim Disparpora Seluma ini bertujuan untuk menjajaki rencana pemanfaatan kawasan Bendung Air Seluma untuk kegiatan pariwisata di Kabupaten Seluma. Pihak BWSS VII Bengkulu yang menerima pertemuan ini adalah Fikry Edy, ST. selaku Kasi Operasi dan Pemeliharaan didampingi oleh timnya.

Kepala Disparpora Seluma H. Syaiful Anwar, S.Pd, M.Pd melalui Kabid Pariwisata Iwan Stiawan mengungkapkan bahwa ada rencana untuk mengubah kawasan Bendung Air Seluma yang saat ini hanya sebagai objek, menjadi tempat wisata yang dapat dikelola dengan baik agar menjadi daya tarik wisata.

Pihak BWSS VII Bengkulu selaku pemilik lahan bendung menjelaskan bahwa tentu akan ada izin yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma selaku pengguna lahan. "Kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengetahui persyaratan izin yang diperlukan," ungkap Fikry.

Adapun izin penggunaan sumber daya air (SDA) Sungai Seluma menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum. "Silahkan Disparpora Seluma mengajukan surat resmi kepada mereka (Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu)," tambah Fikry.