Bupati Mukomuko Lantik 150 PPPK Tahap II dan Serahkan SK di Aula Bapelitbangda
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Mukomuko. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Mukomuko pada Kamis (23/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, Sekretaris Daerah Mukomuko, Drs. Marjohan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemda Mukomuko dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang telah dilantik dan menerima SK. Dengan diserahkannya SK tersebut, Bupati berharap akan menjadi semangat baru bagi PPPK untuk menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. “Selamat kepada PPPK yang telah dilantik hari ini. Diharapkan PPPK ini sudah bisa menjalankan tugas sesuai tempat kerja dan tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga berpesan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Mukomuko untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kita harapkan PPPK dapat terus memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko, baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Terus tingkatkan kinerja untuk mengabdikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Bupati.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada 23 Oktober 2025 ini adalah untuk 150 PPPK dengan TMT 1 November 2025. “Hari ini kita bagikan SK PPPK Tahap II langsung oleh Bapak Bupati. SK untuk 150 PPPK Mukomuko TMT 1 November ini sudah bisa melaksanakan tugasnya di tempat kerja masing-masing untuk mengabdi dan memberikan dedikasinya ke Pemkab Mukomuko,” pungkasnya.