Skip to main content
x
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia resmi meluncurkan Pilot Project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) Provinsi Bengkulu, Senin (19/5).

BI Bengkulu dan PT Pos Luncurkan MILA, Pembayaran PBB via QRIS Mulai Diterapkan di Rejang Lebong

REJANG LEBONG , Mediasinardunia.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia  Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia resmi meluncurkan Pilot Project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) Provinsi Bengkulu, Senin (19/5). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS di Kabupaten Rejang Lebong.

Peluncuran yang dipusatkan di Kabupaten Rejang Lebong itu menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kas Bank Indonesia sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, pihak perbankan, seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, serta jajaran kantor cabang dan kantor cabang pembantu PT Pos Indonesia.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, mengatakan, Bank Indonesia terus berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai bagian dari implementasi Clean Money Policy, Bank Indonesia memastikan uang Rupiah yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi layak edar, berkualitas, dan mudah diakses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pilot project MILA di Bengkulu merupakan implementasi kedua di Indonesia setelah sebelumnya diterapkan di Kalimantan Selatan. Program ini menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra strategis untuk memperluas jangkauan layanan kas hingga lebih dekat dengan masyarakat.

Pada tahap awal, terdapat tiga titik layanan MILA di Provinsi Bengkulu, yakni PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup, dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash), penarikan uang tunai dari saldo elektronik atau tabungan melalui QRIS (digital to cash), hingga konversi uang tunai menjadi saldo uang elektronik Pospay (cash to digital).

Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Bank Indonesia kepada PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan pilot project MILA.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi bentuk komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Selain peluncuran MILA, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penting dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui program DILAN di Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui sistem pembayaran PBB menggunakan QRIS, masyarakat kini dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, aman, dan tercatat secara digital. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui loket PT Pos Indonesia dengan memanfaatkan layanan QRIS.

Bank Indonesia menilai digitalisasi pembayaran daerah bukan hanya sekadar transformasi kanal pembayaran, melainkan bagian dari reformasi pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh para camat se-Kabupaten Rejang Lebong guna mendukung perluasan digitalisasi dan perlindungan konsumen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan apresiasi atas sinergi Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dalam memperluas layanan kas dan memperkuat digitalisasi transaksi daerah.

Ia berharap kehadiran MILA dan DILAN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi contoh kolaborasi layanan publik yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.