Skip to main content
x
Sekda Provinsi Bengkulu Menerima Audiensi Forum Guru P1 Negeri Dan Swasta, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Bengkulu (Diki/Mediasinardunia.com) (Kamis, 15/02/24)

Forum Guru P1 Gelar Audensi Dengan Sekda Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Mediasinarsunia.com - Forum Guru Prioritas Pertama (P1) dari Sekolah Negeri dan Swasta yang masih berstatus honorer di wilayah Bengkulu mengadakan audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S. Sos, M.Kes, pada Kamis siang, 15 Februari 2024. Audensi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

 

Dalam pertemuan tersebut, Isnan Fajri menerima langsung perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta yang masih berstatus honorer di Ruang Kerjanya. Turut hadir dalam audensi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.

 

Kota bengkulu

 

“Mereka ini memperjuangkan hak-hak mereka untuk diangkat dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan mengusulkan formasi sekitar 1500 sampai 2000an, karena jumlah mereka berkisar segitu,” ungkap Isnan usai Audiensi.

 

Isnan juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada rincian pasti terkait jumlah kuota yang akan dialokasikan.

 

“Pemprov Bengkulu mendukung pengangkatan PTT menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kami belum mendapatkan petunjuk resmi terkait penganggaran dan kuota yang akan disediakan,” tambah Isnan.

 

Lebih lanjut, Isnan menyatakan bahwa jika terdapat kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengangkat seluruh honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Pemprov Bengkulu akan memberikan dukungan penuh. Apalagi, telah ada kebijakan untuk menghapuskan status honorer pada akhir tahun 2024 ini.

 

“Saat ini, persoalan anggaran menjadi perhatian penting dalam pengangkatan ASN maupun PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu, mengingat alokasi anggaran untuk belanja pegawai telah melewati batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu,” papar Isnan. (MSD/ADV)