Dugaan Penyelewengan Dana Pokir oleh Oknum Anggota DPRD Padang, Osman Ayub
Sumbar, Mediasinardunia.com - Sebuah kasus dugaan penyelewengan dana pokir oleh oknum anggota DPRD Padang, Osman Ayub, tengah menjadi sorotan publik. Informasi yang diperoleh dari hasil konfirmasi dan investigasi awak media yang diterima dari tokoh masyarakat inisial YL dan masyarakat Nanggalo, yang namanya tidak mau dicantumkan, menyebutkan bahwa Osman Ayub diduga menggunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi.
Ruko di Depan BRI Pasar Seteba Jadi Ladang Bisnis,"
Dugaan penyelewengan dana pokir tersebut terkait dengan pembangunan ruko di depan BRI Pasar Seteba. Setelah selesai pekerjaan ruko tersebut, diduga Osman Ayub akan mengontrakkan ruko tersebut kepada Ketua KAN Nanggalo, kemudian mengontrakkan lagi ruko tersebut kepada pihak lain. Salah satu warga juga membenarkan dugaan isu terkait dana pokir anggota dewan Osman Ayub tersebut.
Pokir (Program Kegiatan dan Anggaran) anggota DPRD adalah anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan dan kegiatan lainnya di daerah. Pokir ini biasanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam hal ini, jika pokir anggota DPRD digunakan untuk membangun ruko untuk usaha dan bisnis, maka hal ini dapat dipertanyakan karena pokir seharusnya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau bisnis.
Jika pokir digunakan untuk membangun ruko yang kemudian disewakan atau digunakan untuk usaha, maka hal ini dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dananggaran publik. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa penggunaan pokir sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau bisnis yang tidak sesuai dengan tujuan awal alokasi anggaran tersebut. Keluh masyarakat Nanggalo.
Meskipun informasi ini masih beredar di masyarakat, anak nagari Nanggalo akan menyelidiki kebenaran informasi dan fakta dugaan tersebut.
Osman Ayub," saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa ruko yang dihentikan pembangunannya tersebut adalah pokirnya. Osman Ayub menjawab dengan lantang."
," Ya ini saya, yaa boleh, yaa itu pokir saya mah pak, tks, bapak mudah - mudahan sesuai dengan apa yang bapak tanya dengan saya,"
Pekerjaan ruko tersebut telah dihentikan karena permasalahan antara Ketua KAN Nanggalo dan anak nagari Nanggalo belum ada titik terang penyelesaian. Anak nagari Nanggalo berharap kepada pemerintahan dan khususnya Kapolda Sumatera Barat untuk memproses laporan mereka terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta milik Nagari Nanggalo ¹.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat betul - betul diusut tuntas Aph dan pihak yang bersalah dapat diberikan sanksi yang sesuai. Dugaan penyelewengan dana pokir oleh oknum anggota DPRD Padang ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan merusak citra lembaga DPRD. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwajib untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
Melaporkan: (FR/TIM HD)
SUMBER: (YL/RM NANGGALO)