Dugaan Keserakahan dan Penindasan di Pesisir Selatan," PT. Sukses Jaya Wood Diduga Langgar Perda dan Pergub Sumatera Barat
Sumbar, Mediasinardunia.com - Pesisir Selatan. Sabtu 27 September 2025. - PT. Sukses Jaya Wood (SJW) diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat terkait dengan patok lahan HGU 08 dan batas wilayah masyarakat Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan. Dugaan pelanggaran ini telah menimbulkan keresahan dan penzoliman bagi masyarakat Silaut.

Ribuan hektar lahan masyarakat Silaut diduga telah diserobot oleh PT. Sukses Jaya Wood (SJW) dengan menggunakan sertifikat HGU 08 yang diduga cacat hukum. Masyarakat Silaut merasa bahwa lahan mereka telah diambil tanpa alasan yang jelas dan tanpa kompensasi yang adil.

Ibu Inem, salah satu warga masyarakat Silaut, telah mengalami kesulitan hidup setelah lahan kebunnya diserobot oleh PT. Sukses Jaya Wood. Ia merasa bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kezaliman dan tidak memberikan kompensasi yang adil.

Tim investigasi media telah melakukan cross-check dan balance untuk mengetahui fakta sebenarnya. Mereka menemukan bahwa ada kejanggalan dalam sertifikat HGU 08 PT. Sukses Jaya Wood, yang diduga tidak sesuai dengan batas wilayah yang sebenarnya.
Masyarakat Silaut menuntut keadilan dan pengembalian hak-hak mereka yang telah dirampas oleh PT. Sukses Jaya Wood. Mereka berharap bahwa pihak terkait dapat segera menyimpulkan fakta-fakta dan mengambil tindakan yang tepat.
Pihak PT. Sukses Jaya Wood dan Bupati Pesisir Selatan tidak memberikan respons dan tidak ada jawaban ketika dihubungi oleh awak media. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keberpihakan dan kepedulian mereka terhadap masyarakat Silaut.
Tokoh masyarakat Silaut, Haji Muman, angkat bicara dan menyatakan bahwa perjuangan masyarakat Silaut untuk pengembalian hak-hak mereka telah berlangsung lama. Ia berharap bahwa pihak terkait dapat segera memberikan tanggapan dan keberpihakan kepada masyarakat Silaut.
Dugaan pemalsuan dokumen/peta HGU PT. Sukses Jaya Wood (SJW) oleh Kepala BPN Kabupaten Pesisir Selatan TA. 2013 seluas 12.533.100 hektar juga menjadi sorotan. Kerugian warga masyarakat Silaut dengan Kepala BPN Pesisir Selatan TA. 2013 berkisar Rp. 1,53 milyar.

Masyarakat Silaut menuntut penyelesaian yang adil dan transparan terkait dengan dugaan pelanggaran PT. Sukses Jaya Wood. Mereka berharap bahwa pihak terkait dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengembalikan hak-hak mereka yang telah dirampas.
Pewarta: (Hidayat/TIM FR/BM).