Dorong Partisipasi Pemilih Muda, 1.013 Anak di Bengkulu Selatan Perlu Perekaman KTP
Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Menurut data Dapodik yang tersedia, terdapat 1.013 orang anak di Bengkulu Selatan yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024 dan belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain anak-anak yang bersekolah di SMA atau SMK Bengkulu Selatan, jumlah 1.013 tersebut juga mencakup anak-anak yang bersekolah di luar wilayah tersebut namun alamatnya masih terdaftar di Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu,SE, menyatakan pentingnya agar anak-anak ini dapat menjadi pemilih pada tanggal 23 November nanti. Oleh karena itu, pihaknya aktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan layanan dan membantu proses perekaman KTP.
Bayu menegaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk akan dicetak sesuai dengan sistem dan tidak bisa direkam mundur. Meskipun tidak semua anak berusia 17 tahun tepat pada tanggal 27 November, namun yang terpenting adalah bahwa mereka sudah berusia 17 tahun sebelum tanggal tersebut.
Bayu juga menyampaikan bahwa jumlah anak yang belum melakukan perekaman KTP kemungkinan sudah berkurang sejak data terakhir di tanggal 8 Juli 2024. Meski begitu, pihaknya terus bergerak untuk memastikan bahwa semua yang berhak mendapatkan KTP telah direkam.
Sementara itu, untuk anak-anak yang sudah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman KTP sejumlah 125.412 orang per tanggal 30 Juni 2024. Termasuk di dalamnya adalah anak-anak yang sudah menikah meskipun belum mencapai usia 17 tahun. Masyarakat yang ingin mencetak KTP tidak perlu khawatir karena stok blangko yang tersedia mencapai 12 ribuan.
Bayu menegaskan bahwa KTP yang sudah dicetak akan langsung diserahkan kepada pihak sekolah yang telah melakukan perekaman data KTP untuk siswanya.