Skip to main content
x

Bupati Bengkulu Tengah Melakukan Penandatanganan Komitmen Dalam Rangka Promosi Dan Diseminasi Indikasi Geografis

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pada hari Selasa (20/2/2024), Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam rangka promosi dan diseminasi indikasi geografis serta meluncurkan produk lokal daerah, Batik Sungai Lemau, di Aula Hotel Two K-Azana Style. Acara ini diresmikan oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah, dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa, S.H., M.M., serta seluruh Bupati/Wali kota se-Provinsi Bengkulu dengan tema "Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Jelajah Potensi Tingkatkan Pendaftaran dan Kelola untuk Pertumbuhan Ekonomi di wilayah Provinsi Bengkulu."

Dr. Heriyandi Roni didampingi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta beberapa kepala Badan/OPD terkait di ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dalam arahannya, Gubernur Bengkulu menekankan pentingnya memetakan hasil sumber daya alam dan karya sumber daya manusia yang berkarakteristik dan memiliki dampak ekonomi yang besar di masa depan.

Gubernur juga menyampaikan bahwa hasil alam seperti Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano, serta hasil karya sumber daya manusia seperti Kain Besurek dan Batik-batik yang menjadi ciri khas Kabupaten masing-masing, memiliki potensi ekonomi yang bagus di pasaran. Oleh karena itu, ia mendorong upaya sertifikasi hak cipta/milik yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Ia juga mengharapkan pemetaan ini dilakukan secara kolektif agar dapat memperoleh kebaikan demi tercapainya tujuan dalam mengenalkan nama baik Provinsi Bengkulu secara Nasional maupun Internasional.

Gubernur Rohidin Mersyah juga menyampaikan bahwa akan memberikan surat edaran kepada seluruh Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Instansi Vertikal, BUMD, dan seluruh jajaran lainnya agar menggunakan Pakaian Batik dengan ciri khas masing-masing daerah setiap Hari Kamis. Tujuan dari surat edaran ini adalah memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat di dalam daerah, luar daerah, maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan ketertarikan untuk memupuk peningkatan ekonomi daerah. (MSD)