Anggaran Rp 1,8 Miliar Dialokasikan untuk Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2025-2029
Bintuhan, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk masa bakti tahun 2025-2029.
Mobil dinas yang akan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kaur untuk Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih dalam Pilkada 2024 adalah mobil dengan kapasitas mesin 2.800 CC dan 2.400 CC jenis Toyota.
Kabag Umum Pemda Kaur, Alex Septizon, MM menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membeli mobil dinas jenis Toyota dengan kapasitas mesin 2.800 CC untuk Bupati dan 2.400 CC untuk Wakil Bupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur akan disesuaikan dengan besaran CC sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Saat ini, pembahasan mengenai pengadaan tersebut masih berlangsung dan tidak ada kendala dalam anggaran yang tersedia," ujar Kabag Umum Pemda Kaur pada Rabu, 5 Februari 2025.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur saat ini masih menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Kabupaten Kaur untuk dilaksanakan.