Adanya Kendala Sistem Pembayaran, THL Provinsi Bengkulu Belum Terima Gaji
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu menghadapi kesulitan ekonomi karena belum mendapatkan gaji sejak kontrak diperpanjang pada Januari 2024.
Beberapa THL, khususnya yang mengandalkan pekerjaan ini sebagai sumber utama penghasilan, merasa terbebani tanpa pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama bagi mereka yang berkeluarga.
Seorang THL yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar gaji mereka segera dicairkan setelah perpanjangan kontrak berakhir pada akhir Januari. Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menjelaskan bahwa kendala terjadi dalam sistem pembayaran yang baru diterapkan.

“Masalah ini bukan semata-mata kesalahan THL, melainkan penyesuaian dalam administrasi keuangan akibat penggunaan aplikasi pembayaran baru. Kendala serupa juga dialami pada penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan Januari sebelumnya,” ungkap Gunawan, Selasa (13/2).
Menanggapi hal itu, Gunawan menyatakan bahwa setiap OPD diminta untuk segera memproses pembayaran gaji THL mulai awal Februari 2024.
“Bulan Februari sesuai arahan pimpinan sudah menerima gaji. Saya kira semuanya sudah dalam proses untuk pembayaran bulan Januari,” tambahnya.
Meskipun demikian, Gunawan menegaskan bahwa jumlah THL yang diperpanjang kontrak pada tahun 2024 tetap sama seperti tahun sebelumnya, sesuai perintah Gubernur untuk tidak menambah jumlah THL kecuali dengan persetujuan pimpinan OPD. (MSD/ADV)