Skip to main content
x
Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama tim Tabur Kejagung RI dan penyidik Kejari Kaur berhasil mengamankan 3 orang pria dan uang sebesar Rp. 920.000.000,- Jum'at (28/7/2023). (Rahmayuni/Mediasinardunia.com)

3 Orang Pria Terjaring OTT Terkait Dana BOK Kaur Tahun 2022

Kaur, Mediasinardunia.com - Kasus dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) kabupaten Kaur tahun 2022 terus bergulir. Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama tim Tabur Kejagung RI dan penyidik  Kejari Kaur berhasil mengamankan 3 orang pria  dan uang sebesar Rp. 920.000.000,-  Jum'at (28/7/2023) sekitar pukul. 20.00  WIB

Ketiga orang pria tersebut berinisial BSS, AH, dan RNS. Ketiganya tertangkap tangan (OTT)  di restoran MC. Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan. 

Kota bengkulu
Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama tim Tabur Kejagung RI dan penyidik  Kejari Kaur berhasil mengamankan 3 orang pria  dan uang sebesar Rp. 920.000.000,-  Jum'at (28/7/2023). (Rahmayuni/Mediasinardunia.com) 

 

Ketiganya diduga kuat bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK tahun 2022 yang sedang dilidik Kejari Kaur. 

Ketiga tersangka yang berasal dari daerah Manna, Medan dan Jakarta langsung dibawa tim Kejati Bengkulu bersama penyidik Kaur ke Kejati Bengkulu dengan pengawalan aparat kepolisian. 

Kajari Kaur M. Yunus SH MH mengatakan ketiga orang tersebut berasal dari pihak swasta dan dalam OTT petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya bukti transfer uang, kwitansi, cek, hand phone dan uang cash sebesar Rp. 920 juta. 

Ketiganya menjadi tersangka karena menghalang halangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dana BOK di 16 puskesmas kabupaten Kaur tahun anggaran 2022, terangnya. (Rahmayuni)