Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Desa Renah Kurung Resmi Bentuk Kelompok Kadarkum
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Desa Renah Kurung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan kegiatan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Kepala Desa Renah Kurung, Bapak Yoyon, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan menciptakan lingkungan yang tertib hukum. "Pembentukan kelompok Kadarkum merupakan langkah penting dalam upaya membangun masyarakat yang sadar hukum," ujarnya.
Dengan adanya kelompok ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Selain itu, kelompok ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait hukum.

Acara pembentukan kelompok Kadarkum Desa Renah Kurung ini dihadiri oleh Kapolres Kepahiang, Kanit Tipidter Kejari Kepahiang, Kasi Intel, Camat Muara Kemumu, BPD, tokoh agama, segenap jajaran pemerintah desa, serta warga Desa Renah Kurung dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi-materi seputar hukum dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Peserta juga diajak untuk aktif berdiskusi dan bertanya mengenai permasalahan hukum yang sering dihadapi di lingkungan sekitar.
Diharapkan dengan terbentuknya kelompok Kadarkum di desa ini, akan tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta mampu menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan berkeadilan. Keberadaan kelompok ini juga diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam menciptakan kedamaian dan ketertiban di lingkungan desa. (ADV)