Skip to main content
x
Wakil Walikota Bengkulu Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Acara Perwal, 11/09/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Wakil Walikota Bengkulu Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Acara Perwal

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pada Kamis, 11 September 2025, digelar acara sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) nomor 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Acara sosialisasi ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, SH, yang bertempat di ruang Hidayah II kantor Walikota Bengkulu.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu, Abriadi, serta anggota DPRD Kota Bengkulu dari Komisi III, Erni. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 10 hingga 12 September 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menyampaikan kepada 60 orang peserta yang hadir, yang terdiri dari para pekerja, bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk membahagiakan seluruh warganya, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ronny menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Melalui kegiatan ini, kami (pemerintah) ingin menekankan kepada seluruh pengusaha untuk mewajibkan pekerjanya mendapatkan hak perlindungan, seperti asuransi kematian, jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, dan lainnya. Artinya, ada investasi selama bekerja. Ini merupakan salah satu program dari Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan jaminan kebahagiaan bagi warga kota," jelas Ronny.

Pada kesempatan itu, Ronny juga mendoakan para peserta yang masih berstatus pekerja agar ke depannya dapat berwirausaha dan menjadi pemberi kerja. "Saat ini, Bapak/Ibu sebagai pekerja, mudah-mudahan saya doakan ke depan Bapak/Ibu menjadi orang-orang yang menciptakan lapangan kerja. Artinya, Bapak/Ibu sudah memiliki usaha atau perusahaan sendiri, amin," kata Ronny.

Di kesempatan yang sama, Abriadi selaku Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dasar kepada peserta agar dapat lebih berkreasi dan berkarya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan wirausaha baru untuk mengurangi angka pengangguran, serta melindungi hak-hak para pekerja di perusahaan.