Skip to main content
x
Wakil Bupati Mukomuko Ajak Pemerintah Desa Bersinergi Atasi Masalah di Pasar Rakyat (Diky/Mediasinardunia.com)

Wakil Bupati Mukomuko Ajak Pemerintah Desa Bersinergi Atasi Masalah di Pasar Rakyat

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, mengajak pemerintah desa untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah pasar rakyat, terutama terkait kerusakan los atau lapak pasar, seperti atap bocor dan permasalahan lainnya.

"Pada saat kami rapat membahas pengelolaan pasar rakyat beberapa hari yang lalu, Wabup yang memimpin langsung pertemuan tersebut. Beliau mengajak pemerintah desa untuk bekerja sama mengatasi masalah pasar," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP.

Nurdiana menyatakan bahwa desa-desa yang memiliki pasar rakyat diundang dalam rapat tersebut. Pihak desa menyampaikan keluhan mengenai banyaknya atap los pasar yang bocor, yang kerap dikeluhkan oleh para pedagang.

Demi kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar, Wabup meminta kepala desa dan pengelola pasar untuk segera mengatasi masalah tersebut, meskipun tindakan yang diambil bersifat sementara.

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April lalu, Wabup menekankan kepada pengelola pasar, baik yang memungut retribusi los dan parkir, untuk menggunakan karcis sebagai bukti pembayaran yang legal.

"Wabup menegaskan bahwa semua pungutan retribusi dan los harus menggunakan karcis. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih percaya bahwa retribusi yang dikumpulkan benar-benar masuk ke daerah dan dapat digunakan untuk pembangunan lebih lanjut," sebut Nurdiana.

Mengenai target retribusi dari pasar untuk tahun 2025, Nurdiana menjelaskan bahwa angka yang dipatok sebesar Rp 300 juta.

Kadis juga menambahkan bahwa Wabup menekankan agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar dapat memaksimalkan potensi yang ada.

"Wabup berharap agar pungutan retribusi itu disesuaikan dengan Perda Pajak dan Retribusi yang baru," tutupnya.

"Ada 16 desa yang diundang pada saat rapat, yaitu desa-desa yang memiliki pasar rakyat. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan BKD juga diundang untuk memberikan pencerahan mengenai peraturan pajak dan retribusi," demikian Nurdiana.