Skip to main content
x
Dedy Wahyudi Resmikan Gedung Sidang Disiplin dan Mapolsek Ratu Agung, 09/01/2026 (Diky/Mediasinardunia.com)

Sinergi Pemkot dan Polri, Dedy Wahyudi Resmikan Gedung Sidang Disiplin dan Mapolsek Ratu Agung

Bengkulu, Mediasinardunia.com – Walikota Bengkulu, Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., bersama Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, secara resmi meresmikan penggunaan Gedung Sidang Disiplin, Kode Etik, Sat Tahti, serta Mapolsek Ratu Agung pada Jumat (9/1/2026).
 
Pembangunan gedung ini merupakan hasil nyata sinergi lintas instansi melalui skema hibah antara Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta, dan Kodim. Fasilitas modern ini nantinya akan menjadi pusat operasional bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal Polri.
 
Fokus utama dari penyediaan fasilitas ini adalah penguatan mekanisme penegakan disiplin dan etika profesi bagi personel kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Dengan adanya sarana resmi ini, penyelenggaraan sidang disiplin dan kode etik diharapkan dapat berjalan lebih akuntabel dan transparan.
 
Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menekankan bahwa gedung ini merupakan struktur yang "bermartabat dan terhormat." Ia berpesan agar fasilitas ini menjadi pengingat bagi setiap personel untuk selalu menjaga kehormatan institusi Polri.
 
"Gedung ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan instrumen nyata untuk mengasah profesionalisme anggota. Kami berharap seluruh personel Polri dapat terus menjaga integritas dan patuh pada aturan yang berlaku," ujar Dedy.
 
Prosesi peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, mulai dari Asisten II Setda Kota Bengkulu hingga Camat Ratu Agung. Kehadiran fasilitas ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun budaya disiplin yang kuat demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bengkulu.