Satreskrim Polres Kepahiang Mengamankan Ribuan Botol Oli Palsu
Bengkulu - Mediasinardunia.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kepahiang berhasil mengungkap peredaran minyak palsu di Kabupaten Kepahiang. Satreskrim Polres Kepahiang kali ini berhasil mengamankan ribuan botol oli palsu dari berbagai merek yang belakangan diketahui merupakan oli palsu.
YL (47) warga Desa Teladan dan NS (51) warga Desa Air Putih Lama, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diterkam Satuan Tipidter Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis 1 Juni 2023.
Kedua pria ini diamankan bersama ribuan minyak yang diduga palsu berbagai jenis dan merek.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku bermula saat tim melakukan patroli di Kecamatan Ujan Mas.
Dengan menggunakan Sepeda Motor, pelaku membawa oli palsu tersebut untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Setiba di wilayah Desa Kelobak, pelaku beserta oli palsu yang dibawa diberhentikan oleh Tim dari Satreskrim Polres Kepahiang dan kemudian diamankan di Polres Kepahiang.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku pertama, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang yang berinisial NS di wilayah kabupaten Rejang Lebong” Ucap Doni.
“Menurut keterangan pelaku, Oli Palsu ini telah diedarkan kurang lebih selama 2 tahun terakhir dengan target yaitu bengkel-bengkel kecil yang ada di Kabupaten Kepahiang serta meraup keuntungan lebih dari 100 juta rupiah.” Jelas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam membeli oli kendaraan bermotor.
“Kami himbau kepada Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk lebih teliti lagi dalam hal membeli Oli Kendaraan bermotor, apabila menemukan oli yang diduga palsu, diharapkan melaporkan ke Polres Kepahiang” Tutup Kasat Rekrim.(**)