Resmi Bebas murni 1 Orang warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkulu Kembali ke Masyarakat
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Setelah selesai menjalani masa pidananya selama 2 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kantor wilayah Bengkulu Lapas Kelas II A Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) warga kota Bengkulu Lapas Bentiring. jaya Maulana sudah lama bebas dari lapas sudah lima tahun lebih bebas sejak dikeluarkan surat lepas no surat: W8 .PAS1.PK.01.01.02.20 dengan status bebas murni sehingga dapat kembali kepada keluarganya dan bisa membaur ke lingkungan Masyarakat, (27/02/2018).
Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Warga Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif terhadap mantan narapidana itu masih cukup melekat.
" Setelah selesai menjalani masa pidana di lapas, Saya akan memperbaiki diri saya Yang lebih baik lagi kesalahan di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi, juga menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di Lapas sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat," ungkap Jaya Maulana