Skip to main content
x
Resmi Bebas murni 1 Orang warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkulu Kembali ke Masyarakat

Resmi Bebas murni 1 Orang warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkulu Kembali ke Masyarakat

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Setelah selesai menjalani masa pidananya selama 2 tahun  6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kantor wilayah Bengkulu Lapas  Kelas II  A  Warga Binaan  Pemasyarakatan (WBP) warga kota Bengkulu Lapas Bentiring.  jaya Maulana  sudah lama bebas dari lapas sudah lima tahun lebih bebas sejak  dikeluarkan surat lepas no surat: W8 .PAS1.PK.01.01.02.20 dengan status bebas murni sehingga dapat kembali kepada keluarganya dan bisa membaur ke lingkungan Masyarakat, (27/02/2018).

Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Warga Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif terhadap mantan narapidana itu masih cukup melekat.

" Setelah selesai menjalani masa pidana  di lapas, Saya akan memperbaiki diri saya Yang lebih baik lagi  kesalahan di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi,  juga  menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di Lapas sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat," ungkap Jaya Maulana