Rapat Pembentukan Tim TPK Tahun 2025 Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko
Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Desa Dusun Baru V Koto Kecamatan Air Dikit pada hari Kamis tanggal 5 Juni 2025 mengagendakan pembentukan Tim Pelaksana kegiatan (TPK) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Serba Guna Desa Dusun Baru V Koto dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai turut dihadiri Kepala Desa Dusun Baru V Koto Sarifudin,Sekretaris Desa, Kepala Dusun,Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat.
Apa itu TPK ?
TPK adalah Tim Pengelola Kegiatan atau Tim Pelaksana Kegiatan tim yang dimana membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur dalam Pembangunan Desa . TPK ditetapkan oleh Kepala Desa berunsur dari Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat berdasarkan amanat undang-undang.

Adapun susunan TPK tahun anggaran 2024 desa Dusun Baru V Koto adalah sebagai berikut:
1. Ketua : Ade saputra
2. Sekretaris : Jasni bahari
3. Anggota : Z arifin
Demikian pelaksanaan pembentukan TPK Desa Dusun Baru V Koto i Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko tahun 2025.(Alf)