Polsek Selupu Rejang Gelar Patroli Rutin untuk Antisipasi Tindak Pidana dan Tingkatkan Keamanan Masyarakat
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan patroli rutin sebagai upaya antisipasi tindak pidana, termasuk tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya dalam wilayah hukum Polsek Selupu Rejang pada Rabu, 16 April 2025.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan, “Patroli merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan yang dilakukan secara periodik dan pada jam-jam rawan untuk menekan kejadian tindak pidana serta mengantisipasi balap liar.”
Kegiatan patroli Polsek Selupu Rejang dilakukan oleh empat personel dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang telah ditetapkan. “Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambahnya.
Patroli ini mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat, dengan jalur yang telah dijadwalkan sesuai program kegiatan personil piket. Patroli dilakukan di seputaran wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, baik dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, serta melakukan patroli bersepeda jika diperlukan, ungkap Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca.
Di sela-sela kegiatan patroli, personel juga melakukan pemasangan stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.