Skip to main content
x
Perluasan Kerjasama Media Massa dengan Pemkab Mukomuko Tahun 2025, 13/02/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Perluasan Kerjasama Media Massa dengan Pemkab Mukomuko Tahun 2025

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko akan segera melakukan verifikasi terhadap media massa yang akan bekerja sama dalam penyebaran informasi pemerintah pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agus Harvinda, ST., M.Si.

Harvinda menyatakan bahwa verifikasi akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko dan melibatkan berbagai instansi seperti Kejaksaan, Kepolisian, Sekda, dan Diskominfo.

"Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi sedang berlangsung. Harapannya, dalam waktu dekat SK tersebut akan segera ditandatangani oleh Bupati," ujar Kadis Kominfo pada Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut draft SK Tim Verifikasi yang masih dalam proses, tim ini akan dipimpin oleh Kajari Mukomuko dengan anggota tim termasuk Kapolres, Sekda, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Reskrim Polres, Sekretaris, dan staf Diskominfo.

Saat ini, sudah terdapat lebih dari 50 media massa yang telah mengajukan berkas untuk bekerja sama dengan Pemkab Mukomuko pada tahun 2025. Harvinda menyebutkan bahwa tahun sebelumnya, sekitar 43 media massa lolos verifikasi dari total 70 berkas yang diverifikasi.

Harvinda memberikan kesempatan bagi media massa lainnya untuk mengajukan berkas kerja sama sebelum proses verifikasi dimulai. Verifikasi dilakukan hanya sekali dalam setahun, sehingga media yang tidak lolos harus menunggu tahun berikutnya untuk mengajukan kembali.

Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH, juga memberikan konfirmasi mengenai keterlibatan instansinya dalam tim verifikasi kerja sama dengan media massa di Pemkab Mukomuko. Tim akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah masuk ke Diskominfo.

"Dalam waktu dekat, tim akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas media massa yang sudah masuk di Dinas Kominfo," kata Kasi Intel.