Peningkatan Kapasitas Layanan untuk Perempuan Korban Kekerasan: Peran Vital Relawan dan Tokoh Perempuan
Tais, Mediasinardunia.com - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, MT, turut membuka dan menjadi narasumber dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang berlangsung pada Selasa (1/10/2024) di Aula Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DP3APPKB Kabupaten Seluma dengan ketua panitia Kabid Pemberdayaan Perempuan Yulian Sulaiman, S.Sos, dan dihadiri oleh peserta dari relawan, pekerja sosial, perwakilan PKK Desa, serta narasumber lainnya dari LBH Narendra Dhipa, Redho.
Dalam materi yang disampaikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, S.IP, MT, menekankan tentang "Peran strategis relawan dan tokoh perempuan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak". Hendarsyah menyoroti pentingnya peran relawan dan tokoh perempuan dalam memberikan perlindungan serta penanganan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan dalam memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan. Dengan adanya peningkatan kapasitas ini diharapkan layanan yang diberikan dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi korban.
H. Hendarsyah, S.IP, MT, juga menyampaikan apresiasinya terhadap DP3APPKB Kabupaten Seluma yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam memberikan dukungan kepada perempuan korban kekerasan. Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada peserta tentang pentingnya peran relawan dan tokoh perempuan dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan serta memberikan inspirasi dan motivasi bagi mereka untuk terus berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.