Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Lanjutan, Penertiban Pedagang Pasar Panorama Segera Dilaksanakan
Bengkulu, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat lanjutan membahas rencana penertiban pedagang di kawasan Pasar Panorama pada Senin, 8 Desember 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Hidayah II Kantor Walikota Bengkulu dipimpin oleh Asisten II Sehmi dan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam rapat tersebut jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindagrin), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta OPD lain yang berperan dalam penataan dan pengawasan kawasan pasar.
Ratusan Tempat Masih Kosong di Pasar
Kepala Pasar Panorama, Suganda, memaparkan kondisi terkini ketersediaan ruang bagi pedagang di dalam area pasar. Ia menegaskan bahwa kapasitas di dalam pasar masih sangat mencukupi untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan. Menurutnya, tersedia 35 kios, 150 unit auning kosong bagi pedagang kaki lima (PKL), serta sekitar 150 lapak pelataran untuk pedagang sayur-mayur. Selain itu, lahan eks terminal juga masih dapat digunakan sebagai lokasi berdagang.
“Harapannya, saat penertiban nanti tidak ada pedagang yang tidak tertampung di dalam pasar. Selama ini Pasar Panorama terkesan semrawut karena banyak pedagang berjualan di badan jalan, trotoar, bahkan area parkir,” jelas Suganda.
Demi Ketertiban dan Pengembalian Fungsi Jalan
Asisten II Sehmi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, sekaligus langkah pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas. “Ini rapat lanjutan sebelum kita lakukan penertiban Pasar Panorama dalam rangka menciptakan pasar yang tertib, aman serta mengembalikan fungsi jalan,” ujar Sehmi.
Ia juga menyoroti pedagang dari luar daerah yang berjualan menggunakan kendaraan di pinggir jalan. “Pedagang sayur, ikan, ayam atau lainnya yang datang dari luar kota diminta untuk tidak berjualan di pinggir jalan dengan kendaraan. Jika tetap melanggar, kami akan ambil tindakan tegas,” tegasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Sehmi menyebutkan bahwa eksekusi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam minggu-minggu ini. Saat ini kita mulai memberikan surat peringatan,” tambahnya.
Semua Pedagang Harus Masuk Pasar
Plt Kadis Perindagrin, Alex Periansyah, memastikan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah penertiban. Zona yang akan dibersihkan mencakup:
- Jalan Semangka Raya hingga Simpang Empat Panorama
- Jalan Salak Raya menuju Simpang Pos Polisi
- Jalan Kedondong, Jalan Manggis, dan Jalan Belimbing
“Ini tanggung jawab bersama. Bukan hanya Dinas Perindagrin atau Satpol PP. Kami sudah briefing dan memetakan seluruh titik,” katanya. Alex menegaskan upaya pemerintah adalah memastikan seluruh pedagang di badan jalan dapat masuk dan mendapatkan tempat di dalam pasar. “Kita berupaya dulu agar semuanya bisa masuk dan dapat tempat. Insya Allah semua tertampung,” ucapnya.
Satpol PP Siap Bertindak Kapan Pun
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa institusinya siap kapan pun ditugaskan untuk melakukan penertiban. “Kalau besok ditugaskan, kami siap. Lusa siap. Hari ini pun siap. Intinya, pedagang yang berjualan di daerah milik jalan—mulai dari atas selokan, trotoar, hingga badan jalan—silakan bergeser masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Sahat juga membenarkan adanya pedagang dari luar kota yang berdagang di badan jalan. “Dari tutur kata, interaksi, hingga nomor kendaraan, sangat jelas beberapa pedagang itu berasal dari luar kota,” ungkapnya.
Masalah Jukir dan Listrik Ilegal
Sahat turut mengungkap temuan penting: adanya 68 penerima Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di kawasan Panorama, namun sebagian menyalahgunakan area parkir untuk berjualan. “Kami minta dengan penuh kesadaran agar tidak memperjualbelikan lahan parkir atau mengalihfungsikan untuk berjualan. Jika peringatan pertama tidak diindahkan, ada konsekuensinya—bisa berupa pencabutan SPT,” tegasnya.
Selain itu, ditemukan juga pemasangan jaringan listrik ilegal yang akan ditindaklanjuti oleh PLN.
Penertiban Segera Dilaksanakan
Pemkot Bengkulu segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Panorama. Dengan ketersediaan ratusan tempat kosong di dalam pasar, pemerintah optimistis penataan kali ini dapat berjalan lancar dan komprehensif.