Pemerintah Kabupaten Kepahiang Bentuk Satgas Percepat Realisasi Pendapatan Asli Daerah
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp69 miliar pada tahun 2025 baru tercapai 37 persen atau sekitar Rp25 miliar pada semester I tahun ini. Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan realisasi PAD.
Demikian disampaikan Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip. Menurutnya, pembentukan Satgas ini dinilai perlu mengingat "Kondisi realisasi PAD kita saat ini belum optimal, baru mencapai 37 persen dari target tahunan. Oleh karena itu, saya meminta BKD segera membentuk Satgas PAD untuk mengejar kekurangan ini di semester kedua,” ujar Bupati Zurdi saat membuka High-Level Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Rapat Koordinasi Evaluasi Penerimaan PAD Semester I pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memperkuat struktur pendapatan daerah. Ia juga menyarankan agar Satgas PAD melibatkan unsur dari Kejaksaan dan DPRD. "Satgas ini nantinya harus efektif dan representatif. Saya minta agar Kejaksaan dapat turut serta sebagai analis regulasi, dan anggota legislatif bisa terlibat dalam mendukung sosialisasi kepada masyarakat dan konstituen mereka," jelas Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung optimalisasi PAD di Kabupaten Kepahiang. “Kejaksaan Negeri Kepahiang siap mendampingi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta intelijen, untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Asvera.
Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Kepahiang memiliki potensi sumber daya alam yang besar yang dapat dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah jika dikelola secara optimal dan transparan. Melalui pembentukan Satgas PAD ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap dapat memperbaiki capaian penerimaan daerah di semester II serta memperkuat landasan fiskal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.