Skip to main content
x
Pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas, 29/05/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemasangan Patok Koordinat Menuju Hutan Produksi Terbatas

Tais, Mediasinardunia.com - Pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas dilakukan oleh Bupati Seluma yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME pada Rabu (29/05/2024) di Kantor Camat Seluma Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Seluma, Camat Seluma Utara, dan Kepala Desa se-Kecamatan Seluma Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjelaskan bahwa proses pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan hutan lindung ke hutan produksi terbatas akan berlangsung selama kurang lebih 4 hari.

"Penurunan status lahan ini merupakan salah satu program prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Seluma dalam program Seluma Seribu Jalan Mulus," ungkap Asisten 2.

MC Kabupaten Seluma