Skip to main content
x
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Kepahiang Tetap Dilaksanakan Februari 2025, 23/01/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Kepahiang Tetap Dilaksanakan Februari 2025

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya direncanakan ditunda hingga bulan Maret, ternyata tetap dijadwalkan pada bulan Februari 2025.

Hasil rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung pada tanggal 6 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, DPR RI menyimpulkan bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota terpilih dari hasil Pemilihan Umum 2024 akan dilakukan asalkan tidak terdapat sengketa perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, dan hasilnya sudah ditetapkan oleh KPU daerah serta diusulkan oleh DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

Dengan kesimpulan rapat pada tanggal 22 Januari 2025, dipastikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025-2030, H. Zurdi Nata, S.Ip dan Ir. Abdul Hafizh, M.Si, akan segera dilaksanakan.

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, mengonfirmasi keputusan tersebut dan menyatakan bahwa Pemkab Kepahiang akan mengikuti rapat koordinasi di tingkat Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat.

Hartono menjelaskan bahwa surat keputusan tersebut didasarkan pada hasil kesimpulan rapat DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Badan Pengawas Penyelenggara Pemilihan Umum RI. Waktu pelantikan kepala daerah terpilih hanya menunggu penandatanganan Peraturan Presiden RI setelah Mendagri mengusulkan revisi Perpres nomor 80 tahun 2024, tentang tata cara pelantikan kepala daerah.