Menyongsong Transparansi dan Pengawasan Dana Desa: Evaluasi Musdes LPPDes Pemerintah Desa Sido Urip di Arga Makmur
Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Urip, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Musdes LPPDes) untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 yang didanai melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa pada tahun anggaran 2024. Musdes LPPDes dipimpin oleh Kepala Desa Sido Urip, Sukarnoto, dengan dihadiri oleh jajaran Pemdes, BPD, pihak Kecamatan, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan desa pada Kamis (23/01/2025).
Sekdes Sido Urip, Hartoyo, S Pt, memaparkan semua pekerjaan, baik fisik maupun non fisik, yang telah dilakukan oleh Pemdes Sido Urip selama tahun anggaran 2024. Beberapa kegiatan termasuk program ketahanan pangan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pelatihan bagi perangkat desa dan BPD, serta pemberdayaan kelembagaan desa.
Kades Sido Urip, Sukarnoto, menjelaskan bahwa Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (Musdes LPPDes) penting untuk mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa dan sebagai bentuk transparansi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Camat Kota Arga Makmur, Syafaruddin, S. STP, melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan, Sawab, S. Ip, mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes melalui Dana Desa. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.