Skip to main content
x
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sesalkan Pelajar Terlibat Gengster Begal

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sesalkan Pelajar Terlibat Gengster Begal

BENGKULU, Mediasinardunia.com - Ketua Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Bengkulu, Edward Samsi, menyesalkan dan turut prihatin dengan aksi curas atau begal yang dilakukan oleh mayoritas sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu.
"Menyikapi 16 siswa yang di ringkus pihak kepolisian, kita sangat menyesalkan dan meminta agar  pihak kepolisian bisa mengusut tuntas" Sampainya.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar sekolah-sekolah di Provinsi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap anak didiknya agar jangan sampai kejadian yang mencoreng dunia pendidilan di Provinsi Bengkulu seperti saat ini agar tak terulang kembali.

 

Kota bengkulu

 

"Sekolah berperan penting dalam pengawasan terhadap anak didiknya," tutur Edward.

Sebagai Informasi, Warga Kota Bengkulu sempat dibuat geger ulah aksi remaja yang diketahui bernama gang "siap tempur" beraksi dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Mulai dari pisau, golok, parang hingga menggunakan samurai.

Mereka pada umumnya masih berusia dibawah umur mulai dari 15 tahun sehingga 19 tahun berstatus pelajr aktif di SMA dan SMK di Kota Bengkulu. Adapun gerak cepat Polresta Bengkulu, Polsek jajaran dan dibackup Polda Bengkulu berhasil mengamankan 16 orang pelaku pada Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, SH, MH mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tujuan gang ini ingin menunjukkan eksistensi pribadi dan kelompoknya seperti nama gang siap tempur.

"Sebagian pengakuan dari anggota gang ingin menunjukkan eksistensi dan motivasinya ingin bertempur seperti nama gang siap tempur," ungkap Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan, gang ini terbentuk sekitar 2 bulan terakhir dan telah membuat grup WhatsApp dengan berisikan anggota mulai dari 26 sampai 30 anggota. Di dalam grup itulah anggota merencanakan aksi-aksinya dan target mereka.

Berdasarkan pengukapan Polresta Bengkulu ada 8 tempat kejadian perkara (TKP) gang ini telah melakukan aksinya.

Pertama di Jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu, Jalan Gunung Bungkuk, Kelurahan Sukarami, Jalan Raden Patah, Kelurahan Pagar Dewa, Jalan Citarum, Jalan Gading Cempaka.

Selain itu, TKP yang tidak dilaporkan oleh korban, di Jalan Pariwisata didepan salah satu tempat hiburan malam, simpang BBS Kelurahan Pagar Dewa, jalan Citandui lapangan golf dan simpang 4 pantai Kelurahan Nusa Indah. 

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan 3 unit HP hasil kejahatan, berikutnya HP dan motor pelaku juga ikut diamankan. Dari tangan para pelaku juga ada balasan sejam diamankan.(MSD/ADV)