Skip to main content
x
Kepala Kemenag Kepahiang Lakukan Monitoring Tahun Ajaran Baru, Tekankan Perlindungan Hak Guru dan Siswa (Diky/Mediasinardunia.com)

Kepala Kemenag Kepahiang Lakukan Monitoring Tahun Ajaran Baru, Tekankan Perlindungan Hak Guru dan Siswa

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Pada tahun ajaran baru 2025/2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Imam Ghazali, M.Pd., melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah satuan pendidikan madrasah. Ia menekankan pentingnya satuan pendidikan madrasah untuk mengedepankan perlindungan hak guru dan siswa.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemenag memantau pelaksanaan kegiatan madrasah pada tahun ajaran baru ini, antara lain penerapan kurikulum, kesiapan administrasi tenaga pendidik, peningkatan layanan pendidikan, serta transparansi dan akuntabilitas. Monitoring tahun ajaran baru dilakukan pada beberapa satuan pendidikan madrasah di tingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah.

"Utamanya, kita menginstruksikan perlindungan bagi guru dan siswa, hal ini agar sistem pendidikan dapat berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujar Imam.

Di sisi lain, Imam juga menekankan pentingnya inovasi dalam jenjang satuan pendidikan madrasah. Menurutnya, inovasi madrasah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing madrasah di era modern.

Inovasi madrasah dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, hingga pengelolaan madrasah itu sendiri. Madrasah yang inovatif akan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

"Madrasah juga penting untuk membangun inovasi yang bermanfaat dan membuat sistem yang baik dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP untuk kegiatan di madrasah wajib diketahui oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," tegas Imam.