Skip to main content
x
Kemenag Kepahiang Tekankan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Instansi untuk Mitigasi Penyimpangan (Ari/Mediasinardunia.com)

Kemenag Kepahiang Tekankan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Instansi untuk Mitigasi Penyimpangan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menekankan pentingnya transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada setiap satuan kerja. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kemenag Kepahiang, Imam Ghazali, MPd, saat mengikuti entry meeting evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Kemenag. Dalam entry meeting tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenag RI menekankan pentingnya transparansi kinerja untuk memastikan efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta untuk memitigasi potensi penyimpangan dan korupsi.

"Selain itu, ini juga bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja dan kesesuaian dengan target perjanjian kinerja dari tingkat kepala sampai jabatan fungsional dan pengawas," jelas Imam.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan beberapa agenda ke depan. Evaluasi AKIP akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 April 2025 untuk 22 satuan kerja, diikuti dengan penilaian Zona Integritas (ZI) oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang meliputi penilaian administrasi dan wawancara via Zoom pada minggu kedua atau ketiga Mei 2025. Selanjutnya, akan ada penilaian lapangan bagi satuan kerja yang memenuhi syarat untuk diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN).

"Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik di lingkungan Kemenag Kepahiang, serta memberikan jaminan kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi," pungkas Imam.