Skip to main content
x
Jadwal Pengeringan Irigasi Bendung Manjunto Belum Final, Tunggu Keputusan Bupati, 05/05/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Jadwal Pengeringan Irigasi Bendung Manjunto Belum Final, Tunggu Keputusan Bupati

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Jadwal penutupan pintu air Bendung Manjunto untuk irigasi sayap kiri atau jadwal pengeringan irigasi, belum final. Kepastian jadwal pengeringan menunggu keputusan dari Bupati Mukomuko.

Dinas dan instansi terkait, seperti Bapelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, unit pengelola irigasi (UPI), dan UPTD Pengairan pada Senin, 5 Mei 2025, mengadakan rapat bersama Wakil Bupati Rahmadi AB untuk membahas jadwal pengeringan irigasi Bendung Manjunto sayap kiri.

Saat dikonfirmasi setelah rapat, Kepala Bapelitbangda Mukomuko, Gianto, SH., M.Si, selaku Ketua Komisi Irigasi, mengatakan bahwa hasil rapat akan disampaikan kepada bupati. “Kita jadwalkan pekan ini, hari Kamis atau Jumat, hasil rapat bersama Wabup ini akan disampaikan kepada bupati,” kata Gianto.

Aspirasi petani serta pertimbangan kajian teknis telah disampaikan oleh OPD terkait kepada Wabup. Namun, keputusan final belum dapat ditetapkan. “Nanti Wabup, Pak Rahmadi, akan menyampaikan kepada bupati. Apakah nanti akan ada rapat ulang Komisi Irigasi atau ada keputusan langsung, kita belum tahu,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah diadakan rapat Komisi Irigasi, yang memutuskan bahwa jadwal pengeringan akan dilakukan pada awal Juni dan berlangsung selama 4 bulan. Pertimbangan ini berkaitan dengan rencana rehabilitasi atau pembangunan irigasi sayap kiri Bendung Manjunto yang akan dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra VII. Selain itu, tanaman padi yang ditanam pada awal tahun 2025 ini masih dapat bertahan hingga panen tanpa takut kekurangan air.

Namun, jika pengeringan irigasi dilakukan pada awal Juni selama 4 bulan, petani harus libur menanam padi pada pertengahan tahun. Petani di daerah irigasi Bendung Manjunto sayap kiri dapat kembali menanami sawah mereka dengan padi setelah pintu air dibuka sekitar bulan Oktober. 

Keputusan rapat Komisi Irigasi tersebut kemudian diprotes oleh sejumlah petani di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang. Petani meminta agar jadwal pengeringan irigasi dilakukan pada pertengahan Agustus, sehingga mereka dapat bertanam padi satu periode lagi. Namun, jika pengeringan irigasi dilakukan pada bulan Agustus, pertimbangan teknis menunjukkan bahwa proyek rehabilitasi saluran irigasi tidak dapat dilaksanakan karena waktu yang tidak mencukupi.